Skip to main content

Hukum Perkembangan dan Pertumbuhan Manusia



PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Selama rentang kehidupan manusia, telah terjadi banyak pertumbuhan dan perkembangan dari mulai lahir sampai meninggal dunia. Dari semua fase perkembangan manusia tersebut, salah satu yang paling penting dan paling menjadi pusat perhatian adalah masa remaja. Para orang tua, pendidik, dan para tenaga professional lainnya mencoba untuk menerangkan dan melakukan pendekatan yang efektif untuk menangani para remaja ini. Lalu ada apakah di masa remaja ini? Seberapa besarkah pentingnya untuk menangani masa remaja dan seberapa besar pengaruhnya untuk kehidupan dimasa depan individu tersebut? Masa remaja yang dimaksudkan merupakan periode transisi antara masa anak-anak dan masa dewasa. Batasan usianya tidak ditentukan dengan jelas, sehingga banyak ahli yang berbeda dalam penentuan rentang usianya. Namun, secara umum dapat dikatakan bahwa masa remaja berawal dari usia 12 sampai dengan akhir usia belasan ketika pertumbuhan fisik hampir lengkap.
B.     Rumusan pemikiran
1.      Apa arti perkembangan?
2.      Apa arti pertumbuhan?
3.      Sebutkan dan Jelaskan hukum perkembangan dan pertumbuhan?
C.     Tujuan penulisan makalah
Adapun penulisan makalah ini untuk memperoleh pengetahuan tentang:
1.      Menjelaskan arti perkembangan
2.      Menjelaskan arti pertumbuhan
3.      Meguraikan dan menjelaskan hukum perkembangan dan pertumbuhan
D.    Manfaat penulisan
Untuk menambah pengetahuan tentang hukum-hukum perkembangan yang bermanfaat baik untuk kelompok maupun bagi pembaca.

PEMBAHASAN
A.    Perkembangan
Istilah perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman [1]. Perkembangan tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan yang semakin membesar, melainkan di dalamnya juga terkandung serangkaian perubahan yang berlangsung secara terus-menerus dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu menuju ke tahap kematangan melalui pertumbuhan, pematangan, dan belajar.[2]

B.     Pertumbuhan
Tumbuh adalah berbeda dengan berkembang. Pribadi yang bertumbuh mengandung arti yang berbeda dengan pribadi yang berkembang.[3] Istilah pertumbuhan dalam konteks perkembangan merujuk pada perubahan-perubahan yang bersifat kuantitatif, yaitu peningkatan dalam ukuran dan struktur, seperti pertumbuhan badan, kaki, kepala, jantung, paru-paru, dan sebagainya. [4]
C.     Pengertian Hukum-hukum perkembangan
Dalam kehidupan anak ada dua proses yang beroperasi secara kontinu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Kedua proses ini tidak bisa dipisahkan dalam bentuk-bentuk yang secara pilah berdiri sendiri-sendiri; akan tetapi bisa dibedakan untuk maksud lebih memperjelas penggunaannya. Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat, dalam perjalanan waktu tertentu.
 Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang kurang normal pada organisme ada bermacam-macam, yaitu:
Pertama, faktor-faktor yang terjadi sebelum lahir. Misalnya, kekurangan nutrisi pada ibu dan janin; janin terkena virus, keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, dan lain-lain.
Kedua, faktor ketika lahir atau saat kelahiran. Faktor ini antara lain adalah pendarahan pada bagian kepala bayi yang disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan dan oleh efek susunan saraf pusat, karena proses kelahiran bayi dilakukan dengan bantuan tang (tangver-lossing).
Ketiga, faktor yang dialami bayi sesudah lahir, antara lain oleh karena pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena kepala bayi (janin) terpukul, atau mengalami serangan sinar matahari (zonnestiek).
Keempat, faktor psikologis antara lain oleh karena bayi ditinggalkan ibu, ayah atau kedua orang tuanya. Sebab lain ialah anak-anak dititipkan pada suatu lembaga, seperti rumah sakit, rumah yatim piatu, yayasan perawatan bayi, dan lain-lain.
Pengertian “hukum” dalam ilmu jiwa perkembangan, tidaklah sama dengan yang bisa dikenal dalam dunia perundang-undangan peradilan. Dalam ilmu perkembangan, istilah hukum tidak dapat diasosiasikan. Misalnya, hukum perdata atau hukum pidana. Melainkan yang dimaksud hukum perkembangan adalah kaidah fundamental tentang realitas kehidupan anak-anak, yang telah disepakati kebenarannya berdasarkan hasil pemikiran dan penelitian yang seksama. Jadi, hidup adalah syarat mutlak bagi terjadinya proses perkembangan. Karena sudah pasti dan mutlak kebenarannya, maka dalam perkembangan, susunan kalimat pernyataan seperti itu disebut hukum.
Hukum-hukum itu terdiri:
1.      Hukum Konvergensi
Perkembangan manusia pada dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak lahir, tetapi juga oleh lingkungan pendidikan. Hal ini berarti masa depan kehidupan manusia, tak terkecuali para siswa, bergantung pada potensi pembawaan yang mereka warisi dari orangtua pada proses pematangan, dan pada proses pendidikan yang mereka alami. Seberapa jauh perbedaan pengaruh antara pembawaan dengan lingkungan, bergantung pada besar kecilnya efek lingkungan yang dialami siswa.[5]
2.      Hukum Tempo Perkembangan
Sesuai dengan istilahnya Bahwa perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada. Ada yang cepat (tempo singkat) adapula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak yang cepat sekali menguasai ketrampilan berjalan, berbicara, tetapi pada saat yang lain ditemukan seorang anak yang berjalan dan berbicaranya lambat dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri. [6]
3.       Hukum Masa peka
Tiap-tiap fungsi jiwa mempunyai waktunya untuk berkembang dengan sebaik-baiknya. Prof. Hugo de Vries memperkenalkan masa peka ini dalam ilmu biologi. Masa peka diperkenalkan dalam dunia pendidikan oleh Dr. Maria Montessori. Menurut M. Montessori, masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan.[7]
4.      Hukum Rekapitulasi.
 Perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari perkembangan manusia di dunia dari masa berburu hingga masa industri. Teori ini berlangsung dengan lambat secara berabad-abad. Jika pengertian rekapitulasi ini ditransfer ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia.  [8] Fakta-faktanya; anak-anak kecil memiliki kesamaan dengan bangsa primitif, misalnya, pikiran yang animistis, takut hantu atau kekuatan gaib.
5.      Hukum Mengembangkan Diri.
 Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri. Misalnya, Anak menyatakan perasaan lapar, haus, sakit dalam bentuk menangis maka tangisan itu dianggap sebagai dorongan mempertahankan diri.[9]
Dalam perkembangan jasmani dan rohani terlihat hasrat dasar untuk mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri ini berbentuk hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan sebagainya. [10]
6.      Hukum Irama
Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya. Hukum irama berlaku untuk perkembangan setiap orang. Baik perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani tidak selalu dialami perlahan-lahan dengan urutan-urutan yang teratur, melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti. [11]
7.      Hukum Trotzalter (masa menentang)
Hukum trotzalter berpandangan bahwa perkembangan individu itu tidak selalu berlangsung dengan tenang dan teratur, tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan secara radikal. Masa mengalami guncangan semacam itu biasanya terjadi pada dua kali periode. Periode guncangan pertama terjadi ketika individu berada pada usia 3-4 tahun. Periode guncangan kedua terjadi ketika individu berada pada usia sekitar 14-17 tahun. Pada periode usia itu, anak biasanya mengalami perubahan mencolok dalam dirinya baik aspek fisik maupun psikis sehingga menimbulkan reaksi emosional dan perilaku radikal.[12]
8.      Hukum Masa Eksploratif
Sesuai dengan isltilahnya yaitu eksploratif yang berarti penjelajahan, hukum masa eksploratif yang dipelopori oleh seorang ahli dari belanda yang bernama Langeveld berpandangan bahwa perkembangan individu itu merupakan suatu proses yang berlangsung sebagai suatu penjelajahan dan penemuan pada individu yang bersangkutan. Individu yang lahir merupakan warga baru yang belum mengenal dunia sekelilingnya. Oleh karena itu dia perlu mengenal dan mempelajari segala sesuatu yang ada di dunia sekelilingnya.[13]
9.      Hukum cephalocaudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian-bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan prenatal, yaitu pada janin. Seorang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan alat-alat pada kepala yang lebih "matang" daripada bagian-bagian tubuh lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya. Baik pada masa perkembangan prenatal, neonatal, rnaupun anak-anak, proporsi bagian kepala dengan rangka batang tubuhnya mula-mula kecil dan makin lama perbandingan ini makin besar. [14]
10.  Hukum Proximodistal
adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa melangsungkan kehidupannya bila terjadi kelainan-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit saja pada jantung atau ginjal bisa berakibat fatal.[15]

















PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam kehidupan anak ada dua proses yang beroperasi secara kontinu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Kedua proses ini tidak bisa dipisahkan dalam bentuk-bentuk yang secara pilah berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi bisa dibedakan untuk maksud lebih memperjelas penggunaannya. Di samping itu terdapat pula pola-pola yang berlaku khusus sehubungan dengan sifat-sifat individualnya. Pola kehidupan yang dimaksudkan bisa dipergunakan sebagai patokan untuk mengenal ciri perkembangan anak-anak. Lingkungan dan latar belakang kebudayaan masing-masing bangsa mempengaruhi pola pertumbuhan dan perkembangan bangsa itu.
Saran
Kami sadar bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan, Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah kami dapat bermanfaat bagi semua pihak.









DAFTAR PUSTAKA
Hurlock, B Elizabeth. 1978, Perkembangan Anak,  Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Mar’at, Samsunuwiyati. 2009, Psikologi Perkembangan, Cet. V, Bandung: Rosdakarya

Mustaqim., Wahib, Abdul. 2010, Psikologi Pendidikan, Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta

Zullkifli, 1986, Psikologi Perkembangan, Bandung:Rosdakarya

Ali, Mohammad, 2009, Psikologi Remaja, Jakarta:Bumi Aksara

Gunarsa, 2011, Dasar dan Teori Perkembangan anak, Jakarta: BPK Gunung Mulia

Syah, Muhibbin, 2010, Psikologi Pendidikan, Cet. XV, Bandung:Rosdakarya


[1] Hurlock, Psikologi perkembangan (Bandung, Erlangga) Hal.2
[2] Mar’at, Psikologi perkembangan (Bandung, Rosdakarya, 2009) Hal. 4
[3] Mustaqim & Wahib, Psikologi pendidikan (Jakarta, Rineka Cipta, 2010) Hal. 23
[4] Mar’at, Op.cit. Hal. 5
[5] Syah, Psikologi pendidikan (Bandung, Rosdakarya, 2010) Hal. 54
[6] Zulkifli, psikologi perkembangan (Bandung, Rosdakarya, 1986) Hal.115
[7] ibid
[8] Ibid
[9] Ibid
[10] Ibid. Hal. 116
[11] Ibid
[12] Ali, Psikologi Remaja (Jakarta, Bumi Aksara, 2009) Hal. 15
[13] Ibid
[14]Gunarsa, Dasar dan teori perkembangan anak (Jakarta, BPK Gunung Mulia,2011) Hal. 55
[15] Ibid

Comments

Popular posts from this blog

IPTEK DALAM ALKITAB

I.                    PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Metode ilmiah sering digunakan dalam pembahasan tentang pendidikan. Riset dan metode ilmiah merupakan metode pemecahan masalah yang mengacu pada berpikir reflektif yaitu berpikir menemukan masalah serta memecahkannya melalui kegiatan yang bertahap. Ilmu pendidikan adalah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. [1] Proses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini merupakan hasil dari penemuan dan penelitian yang dilakukan manusia sebelumnya. Sebenarnya perkembangan tersebut diawali dengan rasa keingintahuan manusia yang sangat besar bahkan Paul Leady mengatakan bahwa ” Man is curious animals ”. [2] Keingintahuan tersebut yang mendorong manusia untuk berupaya menjawab kenyataan-kenyataan alamiah yang ada di dunia ini lewat berbagai cara, dan hal ini mendorong perkembangan ilmu dan pengetahuan. Selaras dengan asal katanya Sains berasal dari bahasa Latin “scieantia” dan terbentuk ka

GEREJA METHODIST INDONESIA

I.PENDAHULUAN A. Latar belakang Methodisme datang ke Indonesia pertama kali pada tahun 1905 setelah para misionaris Amerika mulai bekerja di Malaysia dan Singapura . Gereja Methodis di Indonesia saat itu adalah satu-satunya gereja yang tidak dimulai oleh para misionaris Belanda ataupun Jerman . Di Indonesia, para misionaris Amerika mulai bekerja di Jawa , Kalimantan , dan Sumatera . Pada tahun 1913 , setelah datangnya Bishop J. Robinson , konferensi yang pertama pun diselenggarakan di Sumatera Utara. Pada saat itu, Gereja Methodist dikenal sebagai gereja yang unik karena ini adalah satu-satunya gereja Protestan yang anggota-anggotanya terdiri atas suku Batak dan suku Tionghoa Indonesia, sementara gereja-gereja Protestan lainnya saat itu pada umumnya tersegregasi. Gereja Methodist Indonesia (GMI) adalah satu-satunya gereja di Indonesia yang hadir bukan sebagai hasil pekabaran Injil misi Belanda dan Jerman. Methodist adalah hasil pelayanan misionaris dari Amerika yang b

Makalah Proposisi Hipotesis

Tugas Kelompok Logika Dosen Pengampuh: Lydia Tumampas oleh, Budi Makaado Mormin Malatunduh Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Manado II. PEMBAHASAN A.     Proposisi Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni [1] : Subyek , perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang , benda , tempat, atau perkara. Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek. Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat . Contohnya kalimat Semua manusia adalah fana . Kata semua dalam kalimat tersebut dinamakan dengan pembilang. Kemudian kata manusia berkedudukan sebagai subyek, sedang adalah merupakan kopula. Adapun predikat di sini diwakili oleh kata fana . [2] Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. [3] Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat di percaya , disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat