TUGAS
KELOMPOK
PSKOLOGI
PENDIDIKAN
KETERAMPILAN BELAJAR MAHASISWA
Dosen Pengampuh: Sugiyanti Supit, S.TH, M.PDK
Oleh:
Mormin Malatunduh
Yola Sasako
Ismiaty Tatoja
Anggrainy Pontoh
Budi Makaado
Sekolah
Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Manado
2014
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembelajaran di perguruan tinggi sampai saat ini masih
banyak dijumpai lebih menekankan pada transformasi pengetahuan
sebanyak-banyaknya kepada mahasiswa dari pada mentransformasikan keterampilan
yang dibutuhkan mahasiswa dalam belajar. Dalam proses belajar seperti itu,
mahasiswa menjadi kurang kreatif, miskin ide, dan belajar menjadi kering tidak
bermakna, karena mahasiswa dipaksa lebih banyak menguasai bahan atau informasi
yang diberikan dosen. Akibanya, mahasiswa sering tidak mampu mengkonstruksi
pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri, tidak dapat mengembangkan diri dan
biasanya kurang mampu membandingkan dan menerapkan hasil dari belajar secara
teoritis dengan realitas kehidupan. Fenomena proses belajar tersebut karena
didasari oleh pemaknaannya terhadap pendidikan, ada pihak yang lebih menekankan
pendidikan kepada pencapaian hasil, ada yang lebih menekankan pada proses.
Pihak yang lebih menekankan kepada hasil, mereka tidak menyadari bahwa bahwa
dalam proses belajarnya justru kurang “memandirikan” mahasiswa, seperti
fenomena tersebut di atas. Implikasinya mahasiswa tidak lebih hanya sebagai
objek yang pasif, tidak dan kurang memiliki keterampilan belajar, sehingga
mereka tidak mampu dan tidak bisa belajar secara mandiri. Pihak yang lebih
menekankan proses, memandang bahwa hasil belajar hanya merupakan konsekuensi
logis dari perhatian dan kepeduliannya terhadap proses belajar. Dalam pemaknaan
yang kedua ini, praktik pendidikan lebih menekankan kepada upaya meningkatka
keterampilan yang dibutuhkan mahasiswa agar mampu belajar dengan kesadarannya
sendiri dan memilih peran sebagai individu aktif dalam proses belajar, sehingga
memungkinkan mereka mampu belajar sendiri. Selain itu perlu ada kemandirian
belajar dari mahasiswa yang tentunya tidak lepas dari peran dosen dalam
menumbuhkan kemandirian belajar mahasiswa.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari judul makalah ini adalah sebagai berikut:
- Makna Belajar
- Makna Keterampilan Belajar
- Upaya Meningkatkan Keterampilan Belajar Mahasiswa
- Makna kemandirian
- Ciri-ciri kemandirian
- Makna kemandirian belajar
- Cakupan kemandirian belajar
- Peran dosen dalam menumbuhkan kemandirian belajar mahasiswa
- Kesimpulan
C.
Tujuan Penulisan
Makalah
ini dibuat bertujuan untuk:
- Agar mahasiswa memiliki keterampilan belajar.
- Agar mahasisa menjadi individu yang aktif.
- Agar mahasiswa mampu menerapkan hasil belajarnya untuk kemajuan hidupnya.
- Agar mahasiswa memiliki kemandirian belajar
- Agar mahasiswa mengetahui peran dosen dalam menumbuhkan kemandirian belajar mahasiswa
II. PEMBAHASAN
A. KETERAMPILAN
BELAJAR MAHASISWA
1.
Makna Belajar
Belajar merupakan hal yang vital dalam kehidupan manusia,
karena “sebagian besar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar”
(Sukmadinata,2005). Belajar juga merupakan hal yang vital dalam setiap usaha
pendidikan, sehingga dapat dikatakan tiada pendidikan tanpa belajar. Proses
belajar berlangsung sepanjang hidup manusia, terjadi kapan dan dimana saja,
sehingga seharusnya tiada hari tanpa belajar,dengan atau tanpa guru
sekalipun. Proses belajar terjadi karena
ada interaksi antara individu dengan lingkungannya, sebagaimana Surya (1997)
mengatakan: “belajar merupakan proses yang dilakukan individu untuk memperoleh
perubahan prilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individuitu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
Witherington (1952) mendefinisikan: “belajar merupakan
perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons
yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
Crow & Crow (1958) hampir sependapat dengan Witherington, menyatakan:
“belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”,
dan juga Hilgard (1962): “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul
perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”.
Di Vesta dan Thompson (1970) menegaskan: “ belajar adalah perubahan perilaku
yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”. Namun menurut Surya(1997),
tidak setiap perubahan sebagai hasil belajar, tetapi hanya perubahan dengan
ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perubahan yang disadari dan
disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan
disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya,
individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi
perubahan,
b. Perubahan yang berkesinambungan
(kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki
pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah
diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap
dan keterampilan berikutnya.
c. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa
sekarang maupun masa mendatang.
d. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan
menujukkan ke arah kemajuan.
e. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan
aktif berupaya melakukan perubahan.
f. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar
cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
g. Perubahan yang bertujuan dan
terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang
ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka
panjang.
h. Perubahan perilaku secara
keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh
pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan
keterampilannya.
Berdasarkan definisi di atas, maka yang dimaksud belajar
adalah suatu proses usaha aktif yang dilakukan oleh individu secara sengaja,
berlangsung secara berkesinambungan,bertujuan untuk memperoleh perubahan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang positif dan relative menetap sebagai
pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungan dimana individu itu berada.
Jika di dalam proses belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan
kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa orang tersebut mengalami kegagalan
di dalam proses belajar.
2.
Makna Keterampilan Belajar
Keterampilan belajar merupakan salah satu potensi
dan tugas asasi manusia yang kuantitas dan kualitasnya dipengaruhi faktor
eksternal. Pendidikan adalah faktor eksternal dalam bentuk rekayasa
sistematis untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas keterampilan
belajar.
Seorang yang terampil belajar ia akan menjadi
pembelajar bagi dirinya yang berbasis pada kesadaran bahwa we created by the
Creator to be creature with creativity (Harefa, 2000: 119). Bahwa
kita adalah ciptaan yang dicipta oleh Sang Pencipta dan dianugerahi daya cipta
untuk mencipta. Bila seseorang telah menjadi manusia pembelajar, ia akan
dapat menciptakan organisasi pembelajar, yakni organisasi yang terus menerus
memperluas kapasitas menciptakan masa depan. Seorang pembelajar akan
lebih memiliki tanggung jawab baik kepada Tuhan, kepada diri sendiri, dan
kepada sesama manusia. Seorang pembelajar akan memperoleh keterampilan
belajar dan akhirnya akan lebih manusiawi, sebagaimana penegasan Senge (dalam
Harefa, 2000: 139), bahwa dari belajar individu akan:
- Menciptakan kembali kepribadiannya
- melakukan sesuatu yang baru
- Merasakan hubungan yang lebih dalam dengan dunia
- Dapat memperluas kapasitas proses pembentukan kehidupan
Keterampilan belajar dapat disebut sebagai kecakapan
melakukan aktivitas yang merupakan modalitas utama penunjang keberhasilan
belajardengan mengarahkan prhatian tinggi dan latihan terus menerus. Modalitas
utama yang diberikan Tuhan kepada manusia adalah akal pikiran, pendengaran,
penglihatan, pencecapan, dan perabaan. Semua modalitas ini perlu dikembangkan agar
fungsinya optimal. Dari jenis modalitas tersebut, yang harus tetap ada dalam
proses pembelajaran adalah bagaimana mengembangkan keterampilan
menyimak/mendengar, membaca, menulis dan mencatat, serta berbicara untuk
menyampaikan gagasan kepada orang lain. Jenis keterampilan belajar ini
merupakan dasar untuk mencapai keberhasilan belajar.
Keterampilan belajar menurut Devine (Burden
& Byrd, 1999:306), adalah suatu kecakapan yang berhubungan dengan mencatat,
mengorganisasi, menyintesis, mengingat, dan menggunakan informasiyang
diperoleh. Keterampilan ini diperoleh melalaui:
- Mengumpulkan informasi dan gagasan daru melalui mendengar dan membaca
- Mencatat informasi yang diperoleh melalui membuat catatan, outline,dan kesimpulan
- Meningkatkan pemahaman melaluisintesis dan membuat hubungan dengan informasi sebelumnya yang telah diperoleh
- Mengorganisasi informasi yang diperoleh dngan membuet ouline, bagan, dan ikhtisar
- Mengingat melalui organisasi memori dan menyampaikan kembali
- Menggunakan infomasi dan ide-ide baru melalui laporan dan tes
Keterampilan belajar memiliki beberapa manfaat, diantaranya yaitu;
- Mengenali dan mengekspresikan potensi diri
- Berguna untuk diri sendiri dan orang lain
- Mengendalikan perubahan
- Memiliki pengetahuan
- Melihat masalah secara luas dan dapat mengambil keputusan
3. Upaya Meningkatkan Keterampilan Belajar Mahasiswa
Ada beberapa upaya untuk meningkatkan keterampilan belajar
mahasiswa, yaitu:
1). Meningkatkan
Keterampilan Merencanakan Belajar
Membuat rencana belajar merupakan aspek penting
yang menunjang keberhasilan belajar, sehingga dapat dikatakan bahwa sukses
tidaknya belajar harus dianalisis mulai dari bagaimana pembelajaran itu
direncanakan. Beberapa jenis keterampilan yang penting dalam perencanaan
belajar di perguruan tinggi antara lain:
- Pengambilan mata kuliah
Pengambilan mata kuliah di awal semester,
terutama bagi mahasiswa baru, sering menimbulkan kesulitan, karena ketika di
bangku sekolah mereka tidak memiliki pengalaman dalam pengambilan rencana
belajar. Maka dari itu, mahasiswa perlu memperoleh bimbingan dari dosen. Mereka
dibimbing untuk mengenal kemampuannya sendiri dan beban SKS yang sesuai dengan
kemampuannya tersebut.
- Pengisian KRS
Untuk mengisi KRS, mahasiswa perlu dibimbing untuk
memantapkan dan dapat memastikan diri rencana studi yang akan diambil di
semester tersebut
- Kesiapan menghadapi perkuliahan
Agar mahasiswa siap dalam menjalankan
perkuliahan, perlu adanya motivasi untuk belajar. Motivasi belajar merupakan
sesuatu yang fluktuatif, terkadang tinggi, rendah, bahkan hilang. Agar motivasi
belajar mahasiswa tetap terpelihara, mereka perlu dibimbing agar dapat
membangkitkan kembali motivasi dirinya untuk belajar.
2). Meningkatkan
Keterampilan Dalam Proses Belajar
Berikut ini diuraikan beberapa jenis
keterampilan dasar yang penting dan langsung berkaitan dengan kegiatan proses
belajar di perguruan tinggi, yaitu:
- Keterampilan Menyimak
Kegiatan menyimak berbeda dengan mendengar.
Kegiatan menyimak membutuhkan perhatian dan konsentrasi penuh melalui cara:
- Mendengar aktif, yaitu mendengar yang merupaka fisiologis penerimaan rangsangan pendengaran.
- Memperhatikan, yakni memusatkan kesadaran secara sengaja pada rangsangan tertentudan mengabaikan rangsangan lain yang tidak berkaitan.
- Menangkap pesan, yaitu proses pemberian makna pada kata yang didengar sesuai dengan makna yang dimaksud oleh pemberi pesan.
- Membuat catatan untuk diingat dan dipelajari lebih lanjut.
Proses menyimak dengan melibatkan empat unsur
tersebut perlu terus dilatih. Davine (Burden & Byrd,1987) menjelaskan
beberapa kiat untuk menyimak perkuliahan, yakni:
- Merumuskan tujuan menyimak.
- Memberi perhatian pada apa yang ingin disimak.
- Mencatat informasi penting dan makna dari yang disimak, bukan redaksi utuh seperti photocopy, kecuali ungkapan yang sudah pasti.
- Memeriksa makna dari informasi yang disimak, didukung contoh.
- Mengikuti ururan ide yang disimak, kemudian dikembangkan.
- Menyimpulkan hasil akhir apa yang disimak.
- Memahami hubungan antara informasi dan pandangan pembicara.
- Mengevalasi hasil yang telah disimak.
- Menggunakan informasi yang telah disimak.
Ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mengembangkan
keterampilan menyimak, yaitu sebagai berikut:
- Melatih presentasi bergiliran di depan kelas setelah menyimak perkuliahan dari dosen untuk mengetahui hasil simakan mereka.
- Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengulang pembicaraan saat terjadi sesuatu yang tidak terduga.
- Personalisasi pembicaraan.
- Mendorong mahasiswa merespons selama pembicaraan untuk mengetahui apakah mereka benar-benar menyimak.
- Melibatkan mahasiswa dalam pembicaraan.
- Membagi outline yang sudah ditentukan dalam perkuliahan.
- Melatih mendengar khusus setiap pembicaraan.
- Menggunakan alat bantu visual untuk meningkatkanperhatian dalam menyimak perkuliahan.
- Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya.
- Meminta mahasiswa menuliskan, mencertakan, mendiskusikan, memecahkan masalah, mencari kasus sejenis, meresume materi.
- Memberi bimbingan untuk meningkatkan keterampilan menyimak.
- Keterampilan Membaca
Membaca merupakan modal dasar dalam belajar.
Dengan membaca pembelajar memperoleh ilmu pengetahuan melebihi dari
pengalamannya, seperti Hayakawa (Hernowo, 2001:22) mengatakan: “orang yang
membaca kepustakaan yang baik, telah hidup lebih dari orang-orang yang tak mau
dan tak mampu membaca. Adalah tidak benar kita hanya mempunyai satu kehidupan
yang kita jalani. Jika kita dapat membaca, kita bisa menjalani berapapun banyak
dan jenis kehidupan seperti yang diinginkan.”
Menurut Bowman (1991:265), ”membaca merupakan
sarana yang tepat untuk mempromosikan belajar sepanjang hayat (life-long
learning)”. Apabila mahasiswa ingin maju dan berprestasi, mereka harus
merubah persepsi dirinya dengan banyak membaca, seperti ungkapan Covey
(Hernowo,2001:17): “Bila saya ingin mengubah sebuah keadaan, saya harus
mengubah diri saya lebih dahulu. Untuk mengubah diri saya secara efektif, saya
harus mengubah persepsi saya lebih dahulu dengan banyak membaca”.
Oleh karena itu, membaca merupakan kunci belajar
paling berharga, karena:
- Membaca adalah sumber belajar paling lengkap.
- Membaca adalah sumber belajar yang mudah didapat.
- Membaca adalah sumber belajar yang paling murah.
- Membaca adalah sumber belajar paling cepat.
- Membaca adalah aktivitas yang dapat mengikuti zaman.
Membaca adalah suatu kombinasi dari pengenalan
huruf, intellect, emosi yang dihubungkan dengan pengetahuan si pembaca untuk
memahami suatu pesan yang tertulis (Kustaryo,1988:2).
Menurut Nurhadi (2004), keterampilan membaca pemahaman ada tiga
tingkatan, yaitu:
- Membaca literal, adalah kecakapan mengenal dan menangkap bahan bacaan yang tertera secara tersurat(eksplisit). Artinya, pembaca hanya menangkap informasi yang tercetak secara literal (tampak jelas) dalam baris-baris bacaan.
- Membaca kritis, adalah kemampuan pembaca mengolah bahan bacaan secara kitis untuk menemukan keseluruhan makna bacaan, baik makna tersurat maupun tersirat, melalui tahap mengenal, memahami, menganalisis, menyintensis, dan menilai.
- Membaca kreatif, adalah kemampuan yang tidak sekedar membaca makna yang tersurat dan tersirat,tetapi mampu menerapkan hasil membacanya dalam kehidupan sehari-hari secara kreatif.
Menurut penelitian Baker, hampir 85% belajar di perguruan tinggi
harus dilakukan dengan membaca. Menurut Roosevelt, sekurang-kurangnya harus
membaca 20 buku setiap tahun untuk mencapai sukses tinggi.
Untuk meningkatkan keterampilan membaca ada beberapa strategi,
yaitu:
- Melihat secara global teks sebelum membaca melalui daftar isi.
- Menentukan gagasan penting yang ingin diketahui dari bacaan.
- Memberi perhatian lebih pada informasi dari pada lainnya.
- Menghubungkan ide-ide penting dengan sesuatu yang telah diketahui.
- Berusaha menentukan makna kata asing.
- Memonitor pemahaman atas teks.
- Memahami hubungan antar bagian teks.
- Mengetahui kapan harus mundurdanmembac ulang suat bagian.
- Menyesuaikan kecepatan membaca dengan tingkat kesulitan materi.
- Keterampilan Menulis
Menurut Larwrence (1972), “Menulis hakikatnya
mengomunikasikan apa dan bagaimana pikiran penulis. Dengan menulis memungkinkan
penulis mengkomunikasikan isi jiwa, penghayatan, dan pengalamannya kepada
berbagai pihak, terlepas dari ikatan kesamaan waktu dan tempat dengan
pihak-pihak itu.Menulis merupakan upaya agar tidak dilupakan orang tentang ilmu
yang ditulisnya, sekaligus penulisnya. Frangklin (Brotowidjoyo, 1985:v)
mengatakan : “ Jika anda tidak ingin dilupakan orang setelah meninggal,
tulislah sesuatu yang patut dibaca, atau berbuatlah sesuatu yang patut
diabadikan”.
Untuk memulai melatih keterampilan menulis, ada
beberapa motivasi yang dapat dilakukan oleh calon atau penulis pemula:
1.
Menulis
bukan masalah teori, tetapi lebih masalah praktis. Oleh karena itu, mulailah
menulis, berlatih terus menulis.
2.
Mulailah
menulis hal-hal yang diketahui.
3.
Menulis
memerlukan motivasi. Tanpa motivasi, tidak akan mampu menulis, apalagi menjadi
penulis professional
4.
Pegang
motto: “Tiada hari tanpa menulis”
5.
Ketika
ingin menulis, segeralah, dimana dan kapan pun (Effendi, 2006)
Keterampilan menulis khususnya menulis ilmiah,
merupakan suatu keterampilan yang harus dimiliki oleh mereka yang berkecimpung
di dunia akademis, seperti: dosen, peneliti, dan mahasiswa. Keterampilan
menulis bagi mahasiswa bukanlah urusan sederhana menuliskan bahasa ke dalam
lambang tulisan seperti anak-anak pada awal belajar menulis, tetapi
keterampilan menulis sebagai suatu proses berfikir dalam kebenaran yang
dimilikinya (White & Arndt, 1997:3).
Agar mahasiswa menguasai keterampilan menulis,
Raimes(1983) menguraikan sejumlah komponen yang harus dihadapi ketika menulis,
yaitu:
- Tujuan menulis
- Isi yang hendak disampaikan
- Pemahaman terhadap calon pembaca
- Proses menulis
- Tata bahasa
- Sintaksis
- Pemilihan kata
- Tehnik penulisan
- Organisasi gagasan.
Disamping beberapa komponen tersebut yang harus diperhatikan
penulis adalah pramenulis, pembuatan daftar tulisan, penyuntingan, dan
publikasi.
- Keterampilan Presentasi
Istilah “presentasi” sekarang ini bukanlah
sesuatu yang asing, hampir setiap hal yang ingi dikenalkan ke publik
menggunakan presentasi.dalam presentasi seorang pembicara memaparkan
detail-detail dari materi yang disempaikan dan terjadi hubungan dua arah,
pembicara dengan audiens.
Presentasi sekarang ini telah banyak dibantu
oleh teknologi, sehingga pesona presentasi tidak terpusat dan mengandalkan
kepada pembicara atau pembicaraan, betapapun pembicara atau pembicaraan kurang
menarik pesona tetapi dengan bantuan teknologi audio visual dan cara
menggunakan yang canggih dan maksimal seperti LCD dengan program MS-PP dengan
menampilkan gambar, animasi dan sedikit bantuan suara yang bervariasi dan
menarik agar audiens terpesona. l
Dalam keterampilan Presentasi banyak hal yang
harus diperhatikan dimulai sebelum presentasi, pembukaan presentasi,
penyampaian presentasi bahkan dalam menutup prenstasi, dimana harus dilakukan
dengan sebaik-baiknya agar presentasi yang disampaikan dapat dipahami oleh
mahasiswa.
3). Meningkatkan
Keterampilan Mengevaluasi Hasil Balajar
Keterampilan mengevaluasi hasil belajar
merupakan aspek penting yang menunjang keberhasilan belajar. Hasil belajar yang
diperoleh setiap mata kuliah penting dievaluasiuntuk menyikapi dan menindak
lanjuti pembelajaran selanjutnya. Menyikapi permasalahan yang muncul pasca
hasil belajar yang diperoleh, maka mahasiswa perlu dibimbing agar terampil
melakukan evaluasi diri terhadap hasil belajar yang diperolehnya. Jenis
keterampilan ini mencakup:
- Cara penghitungan IP/IPK
- Menyikapi secara positif dengan cara menerima secara realistis hasil belajar yang diperoleh
- Menganalisis kekuatan dan kelemahan diri berkaitan dengan hasil yang diperoleh
- Dapat menindak lanjuti hasil belajar dengan mengembangkan kekuatan dan memperkecil kelemahan yang pernah dilakukan berdasarkan analisis untuk
- meningkatkan prestasi belajarnya.
B.
KEMANDIRIAN BELAJAR MAHASISWA
1. Makna Kemandirian
Kata “mandiri” diambil dari dua
istilah yang pengertiannya sering disejajarkan silih berganti, yaitu autonomy dan independence,
karena perbedaan sangat tipis dari kedua istilah tersebut. Independence dalam arti kebebasan secara
umum menunjuk pada kemampuan individu melakukan sendiri aktivitas hidup, tanpa
menggantunkan bantuan orang lain. Dalam kamus Inggris Indonesia istilah otonomi
sama dengan autonomy, Swatantra, yang
berarti kemampuan untuk memerintah sendiri, mengurus sendiri, atau mengatur
kepentingan sendiri.
Istilah “Kemandirian”menunjuk adanya
kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan masalah tanpa bantuan
khusus dari orang lain dan keengganan untuk di kontrol orang lain. Individu
yang mandiri sebagai individu yang dapat berdiri sendiri, dapat menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapinya, mampu mengambil keputusan sendiri, mempunyai
inisiatif dan kreatif, tanpa mengabaikan lingkungan dimana ia berada. Heathers
mengemukakan, disamping kepercayaan akan kemampuan diri, dalam kemandirian juga
ada unsur ketegasan diri dalam bentuk kebutuhan untuk menguasai tugas-tugas
yang diberikan. Menurut Jhonson dan Medinnus, kemandirian merupakan salah satu
ciri kematangan yang memungkinkan anak berfungsi otonom dan berusaha kearah
prestasi pribadi dan tercapainya suatu tujuan.
Menurut beberapa ahli, ”kemandirian”
menunjuk pada kemampuan psikososial yang mencangkup kebebasan untuk bertindak,
tidak tergantung kepada orang lain, tidak terpengaruh lingkungan, dan bebas mengatur
kebutuhan sendiri (Lenher, 1976). kemandirian berarti kebebasan untuk mengambil
inisiatif, mengatasi hambatan, melakukan sesuatu dengan tepat, gigih dalam
usaha, dan melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan orang lain (watson
& Lindgren, 1973). Kemandirian mengandung arti aktivitas perilaku terarah
pada diri sendiri, tanpa minta bantun orang lain, dan coba menyelesaikan
masalah sendiri, tanpa minta bantuan orang lain, dan mampuh mengatur diri
sendiri (Bhatia,1977). Sementara Barnadib (1982) berpendapat, kemandirian
mencangkup “perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi masalah, mempunyai
rasa percaya diri, dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa menggantungkan diri
terhadap bantuan orang lain”.
Menurut Jhonson dan Medinnus (
hanna, 1986), kemandirian merupakan salah satu ciri kematangan yang
memungkinkan individu berfungsi otonom dan berusaha ke arah prestasi pribadi
dan tercapainya suatu tujuan. Dalam beberapa pendapat tersebut dalam
mengartikan kemandirian, dapatlah disimpulkan bahwa kemandirian mengindikasikan
adanya unsur-unsur: tanggung jawab, percaya diri, berinisiatif, memiliki
motivasi yang kuat untuk maju demi kebaikan dirinya, mantap mengambil keputusan
sendiri, berani menanggung resiko dari
keputusannya, mampu menyelesaikan masalah sendiri, tidak menggantungkan diri kepada
orang lain, memiliki hasrat berkompetensi, mampu mengatasi hambatan, melakukan
sesuatu tanpa bantuan orang lain, bebas bertindak, tidak terpengaruh
lingkungan, mampu mengatur kebutuhan sendiri, tegas bertindak, dan menguasai
tugas-tugas.
Dari pandangan-pandangan diatas
dapatlah dipahami bahwa kemandirian tidak persis sama dengan otonomi, melainkan
lebih luas cakupnya dari otonomi. Dalam tulisan ini digunakan istilah
kemandirian yang merujuk pada konsep Steinberg (1993) menggunakan istilah autonomy. Menurutnya pribadi yang autonomous adalah pribadi yang mandiri.
2. Ciri-Ciri Kemandirian
Kemandirian
secara psikososial tersusun dari tiga aspek pokok yaitu:
1. Mandiri
emosi adalah aspek kemandirian yang berhubungan dengan perubahan kedekatan atau
keterikatan hubungan emosional individu, terutama sekali dengan orang tua atau
orang dewasa lainnya yang banyak melakukan interaksi dengannya
2. Mandiri
bertindak adalah kemampuan untuk membuat keputusan secara bebas dan
menindaklanjutinya
3. Mandiri
berpikir adalah kebebasan untuk memaknai seperangkat prinsip benar salah, baik
buruk, apa yang berguna dan sia-sia bagi dirinya.
Ciri
kepribadian mandiri dalam emosi dapat dilihat dalam hal:
1. Menahan
diri untuk meminta bantuan orang lain saat mengalami kegagalan, kesedihan, kekecewaan,
kekhawatiran
2. Memandang
orang lain objektif dengan segala kekurangan dan kelebihan
3. Memandang
orang tua dan guru sebagai orang pada umumnya, bukan semata-mata sebagai orang
yang serba sempurna
4. Memiliki
energi emosi hebat untuk melepaskan diri dari ketergantungan kepada orang lain.
Ciri
kepribadian mandiri dalam bertindak ditandai oleh:
1. kemampuan
untuk membuat keputusan sendiri dan mengetahui dengan pasti kapan seharusnya
meminta pertimbangan orang lain
2. Mampu
mempertimbangkan berbagai alternatif dan tindakannya berdasarkan penilaian
sendiri, mengetahui kapan dan bagaimana harus bersikap terhadap pengaruh,
tawaran, bantuan, nasihat, dan dapat menangkap maksud-maksud yang terkandung
dibalik tawaran, ajakan, pengaruh, bantuan, saran, pendapat, dan disampaikan
orang lain
3. Membuat
keputusan yang bebas bagaimana harus bertindak melaksanakan keputusan dengan
penuh percaya diri.
Ciri
kepribadian mandiri dalam berpikir ditandai oleh:
1. Cara
berpikir semakin abstrak
2. Keyakinan-keyakinan
yang dimiliki semakin berbasis ideologis
3. Keyakinan-keyakinan
semakin mendasarkan pada nilai-nilai mereka sendiri bukan hanya nilai yang
ditanamkan oleh orang tua.
3. Makna Kemandirian Belajar
Ada beberapa istilah untuk
menunjukkan kemandirian belajar, antara lain : independent learning, self directed learning, autonomous learning, self
instriction, self access, self study, self education, out of class learning,
self planned learning (Knowles, 1980). Beberapa istilah tersebut meskipun
masing-masing lebih menekankan pada aspek dari sudut pandang tertentu, namun
didalamnya sama-sama mengandung makna kemampuan mengontrol sendiri kegiatan
belajarnya.
Beberapa
pendapat yang populer menjelaskan bahwa kemandirian belajar sebagai kemampuan
diri mengambil tanggungjawab belajarnya. Kemandirian belajar juga diartikan
sebagai relasi psikologis pembelajar dengan proses dan materi pembelajar.
Kemandirian belajar juga didefinisikan sebagai suatu situasi dimana pembelajar
bertanggung jawab penuh mengambil keputusan dan menerapkannya dalam
pembelajaran. Pendapat lain mengartikan kemandirian belajar sebagai pengenalan
terhadap hak-hak pembelajar dalam sistem pendidikan, seperti ditulis Knowles
sebagai berikut :
1.
Autonomy
is the ability to take charge of one’s own learning.
2.
Autonomy
is essentially a matter of the learner’s psycologycal relation to the process
and content of learning.
3.
Autonomy
is situation in which the learner is totally responsible for all the decisions
concerned with his (or her) learning and the implementation of those decisions.
4.
Autonomy
is the recognition of the rights of learner’s within educational systems
Seringkali
orang menyalahartikan kemandirian belajar sebagai belajar mandiri atau belajar
sendiri. Kesalahpengertian tersebut terjadi karena mereka yang belajar dalam
sistem pendidikan terbuka, seperti
Universitas Terbuka, dituntut belajar sendiri tanpa tutor atau teman.
Aspek-aspek belajar yang dapat
diperankan oleh pembelajar di pendidikan terbuka bermacam-macam, tergantung
pada tingkat kemampuan pembelajar serta seberapa luas otonomi yang diberikan
oleh program pendidikan yang bersangkutan. Menurut Moore (1993), otonomi
belajar yang diberikan kepada pembelajar pada dasarnya meliputi tiga aspek,
yaitu : merancang program belajar, proses belajar dan evaluasi hasil belajar.
Dengan demikian, tingkat kemandirian pembelajar pada suatu lembaga, tergantung
seberapa banyak dan luas lembaga tersebut memberikan otonomi atau kesempatan
kepada pembelajar berperan pada ketiga aspek tersebut. Mempertegas pendapat
Moore tersebut diatas, Keegan menyimpulkan bahwa tingkat kemandirian pembelajar
dalam suatu program pendidikan dapat ditentukan berdasarkan jawaban atas tiga
pertanyaan, yaitu:Siapa yang menentukan tujuan belajar?,Siapa yang memilih
sumber dan media belajar ?, dan Siapa yang menentukan cara dan kriteria
evaluasi hasil belajar ?.Jika jawaban atas pertanyaan tersebut diatas,
pembelajar memperoleh keleluasaan untuk menentukan, atau setidaknya diajak
menentukan ketiga aspek tersebut, maka proses pembelajaran tersebut dapat
dipandang menekankan pada kemandirian pembelajar. Jika peran dosen lebih
dominan dalam menentukan ketiga aspek tersebut, maka otonomi yang ada pada
pembelajar menjadi kecil, sehingga kurang memberi kesempatan mengembangkan
kemandirian belajarnya.
Dalam
tulisan ini digunakan istilah “kemandirian belajar”, bukan “belajar mandiri”,
karena istilah belajar mandiri dikenal dan bisa digunakan dalam sistem
pendidikan terbuka. Istilah “kemandirian belajar”, disini untuk menunjukkan
kemandirian belajar mahasiswa di Perguruan Tinggi, karena ditinjau dari segi
usia, mahasiswa sudah memungkinkan dan dapat melakukan belajar secara mandiri,
tanpa banyak tergantung kepada kendali dosen, meski keberadaan dosen masih
tetap diperlukan, baik sebagai pembimbing, motivator, atau fasilitator dalam
belajar.
Kemandirian belajar tidak sama
dengan autodidak. Kemandirian belajar bukan berarti belajar seorang diri,
tetapi belajar dengan inisiatif sendiri, dengan ataupun tanpa bantuan orang
lain yang relevan untuk membuat keputusan penting dalam menentukan kebutuhan
belajarnya.
Dalam proses belajar yang menekankan
kemandirian pembelajar tidak berarti terlepas sama sekali dengan pihak lain.
Bahkan dalam hal-hal tertentu pembelajar dimungkinkan untuk meminta bantuan
dosen atau pihak lain yang dianggap dapat membantu pembelajar mendapatkan
bantuan bimbingan dari dosen atau orang lain, tetapi bukan berarti harus
bergantung pada mereka. Menurut Dodds (1983), ciri utama proses belajar yang
menekankan kemandirian belajar bukanlah ketiadaan dosen atau teman, atau tidak
adanya pertemuan tatap muka di kelas. Pertemuan tatap muka di kelas masih tetap
dilaksanakan, terutama untuk mengonfirmasi pengetahuan dan pengalaman yang
telah diperoleh pembelajar diluar kelas yang relevan dengan bahan kuliah.
Menurut Kozma, Belle, dan
Williams(1978), kemandirian belajar merupakan bentuk belajar yang memberikan
kesempatan kepada pembelajar untuk menentukan tujuan, sumber dan kegiatan
belajar sesuai dengan kebutuhan sendiri. Dalam proses belajar, pembelajar dapat
berpartisipasi secara aktif menentukan apa yang akan dipelajari dan bagaimana
cara mempelajarinya. Menurut Miarso (2004), kemandirian belajar adalah
pengaturan program belajar yang diorganisasikan sedemikian rupa sehingga setiap
pembelajar dapat memilih atau menentukan bahan dan kemajuan belajarnya sendiri.
Berdasarkan beberapa pendapat
diatas, tampak bahwa kata kunci kemandirian belajar yaitu adanya inisiatif,
tanggungjawab, otonomi dari pembelajar untuk proaktif mengelolah kegiatan
belajarnya. Dalam proses belajar, mahasiswa tidak terus menerus menggantungkan
diri kepada bantuan, pengawasan dan pengarahan dosen atau orang lain, tetapi
didasarkan oleh rasa percaya diri dan motivasi diri untuk mencapai tujuan
pembelajarannya.
Karakteristik kemandirian belajar
menurut Hiemstra (1998)
1. Setiap
pembelajar berusaha meningkatkan tanggungjawab untuk mengambil berbagai
keputusan dalam usaha belajarnya.
2. Kemandirian
belajar dipandang sebagai suatu sifat yang sudah ada pada setiap orang dan
situasi pembelajaran.
3. Kemandirian
belajar bukan berarti memisahkan diri dengan orang lain dalam pembelajaran.
4. Dengan
kemandirian belajar, pembelajar dapat mentransfer hasil belajarnya yang
merupakan pengetahuan dan ketrampilan ke dalam situasi yang lain.
5. Pembelajar
dapat melibatkan berbagai sumber daya dan aktifitas seperti membaca sendiri,
belajar kelompok, latihan-latihan, dialog elektronik, dan kegiatan
korespondensi.
6. Peran
efektif guru atau dosen masih dimungkinkan, seperti dialog dengan pembelajar,
pencarian sumber, mengevaluasi hasil, dan memberi gagasan-gagasan kreatif.
Menurut
Knowles (1980) ada beberapa ciri dalam pembelajaran yang menekankan unsur
kemandirian dengan yang tidak, yang dapat dilihat dari :
1. Apakah
pembelajaran yang digunakan lebih berpusat pada pembelajar atau tidak
2. Apakah
pembelajaran yang diselenggarakan lebih bersifat dari bawah keatas (bottom-up)
atau tidak
3. Apakah
pembelajaran yang digunakan lebih banyak dikendalikan oleh pembelajar atau
dosen
Menurut
Abdullah (2001) ada beberapa karakteristik dari kemandirian belajar yaitu :
1. Kemandirian
belajar memandang pembelajar sebagai manajer dan pemilik tanggungjawab proses
pembelajaran mereka sendiri dengan mengintegrasikan self-management seperti mengatur jadwal, menentukan cara memilih
sumber, dan melaksanakan pembelajaran dengan self-monitoring seperti memantau, mengevaliasi, dan mengatur
strategi pembelajaran.
2. Kemauan
dan motivasi berperan penting dalam memulai, memelihara dan melaksanakan proses
pembelajaran. Motivasi ini dapat memandu dalam mengambil keputusan, menopang
menyelesaikan suatu tugas sedemikian rupa sehingga tujuan belajar tercapai.
3. Kendali
belajar bergeser dari para guru atau dosen kepada pembelajar. Pembelajar
mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan tujuan apa yang hendak dicapai dan
bermanfaat baginya.
4. Dalam
belajar mandiri memungkinkan mentransfer pengetahuan konseptual ke situasi
baru, menghilangkan pemisah antara pengetahuan di sekolah dengan realitas
kehidupan.
Kemandirian
belajar memiliki beberapa prinsip, yaitu :
1. Fokus
pembelajaran berubah dari mengajar kepada belajar
2. Ada
usaha maksimum untuk memengaruhi diri pembelajar
3. Ada
dujkungan dan kerjasama teman sebaya
4. Digunakan
untuk penilaian sendiri atau teman
5. Menekankan
penuh pada perbedaan individual
6. Menggunakan
bantuan buku pencatat kejadian pembelajar sebagai dokumen dan alat refleksi
belajar dan
7. Peran
dosen menciptakan kelas yang kondusif untuk mengembangkan kemandirian.
Kemandirian
belajar dapat dipandang sebagai proses dan hasil. Dengan kata lain, kemandirian
belajar dapat dipandang sebagai metode belajar dan juga sebagai hasil proses
belajar yang melekat menjadi karakteristik pembelajar itu sendiri. Kemandirian
belajar sebagai proses mengandung makna bahwa pembelajar mempunyai
tanggungjawab besar dalam mencapai tujuan belajar tanpa tergantung kepada orang
lain, dosen atau faktor eksternal lainnya. Kemandirian belajar dipandang sebgai
hasil bila setelah mengikuti proses belajar, pembelajar menjadi mandiri.
Kemandirian
belajar sering terhambat karena aspek berpikir dan bernalar banyak diambil alih
oleh dosen. Mahasiswa terbiasa menelan pengetahuan yang telah dikunyahkan oleh
dosen tanpa kontroversi (kebetulan dosen juga senang demikian), sampai suatu
seketika mahasiswa harus menulis skripsi, mereka tidak mampu mengidentifikasi
masalah yang pantas untuk diangkat dalam penelitian ilmiah, tidak mampu
menuliskan gagasan dari masalah yang ditemukan secara logis dan sistematis, serta
kurang mahir mempertanggungjawabkan data tertulis dihadapan penguji, karena
mahasiswa lebih banyak dikendalikan dan menggantungkan diri kepada dosen.
Dari
beberapa pendapat yang telah dipaparkan diatas, dapat didefinisikan bahwa
kemandirian belajar mahasiswa adalah kemampuan mahasiswa dalam belajar yang
didasarkan pada rasa tanggungjawab, percaya diri, inisiatif, dan motivasi
sendiri dengan atau tanpa bantuan orang lain yang relevan untuk menguasai
kompetensi tertentu, baik dalam aspek pengetahuan ketrampilan maupun sikap yang
dapat digunakan untuk memecahkan masalah belajar.
Kemandirian
belajar tumbuh karena dimilikinya ketrampilan belajar dan motivasi diri untuk
melakukan aktifitas belajar. Mahasiswa yang kurang atau tidak memiliki
ketrampilan belajar yang memadai, mereka
tidak dapat melakukan aktifitas belajar sendiri, karena mereka senantiasa
bergantung dan mengharapkan bantuan orang lain.
4.
Cakupan Kemandirian Belajar
a. Kemandirian
Dalam Perencanaan Belajar
Kemandirian
dalam merencanakan belajar dapat diketahui dari indikator-indikator : mantap
memilih mata kuliah sendiri sesuai minat dan kemampuannya, bertanggungjawab
mengisi sendiri KRS, siap menghadapi proses belajar.
b. Kemandirian
Dalam Pelaksanaan Proses Belajar
Dengan
kemandirian belajar, memungkinkan mahasiswa dapat mentransfer pengetahuan
konseptual kepada situasi baru, menghilangkan pemisah antara pengetahuan di
sekolah dengan realitas kehidupan keseharian. Jenis kemandirian dalam mengikuti
proses belajar dapat dilihat dari indikator-indikator : serius menyimak
perkuliahan, berminat membaca buku, bertanggungjawab menulis makalah sendiri,
percaya diri dalam melakukan presentasi.
c. Kemandirian
Dalam Mengevaluasi Hasil Belajar
Kemandirian
dalam mengevaluasi hasil belajar dapat dilihat dari indikator-indikator :
berinisiatif menghitung sendiri IP/IPK, berinisiatif menganalisis kekuatan dan
kelemahan diri berdasarkan hasil belajar yang diperolehnya berdasarkan hasil
belajar yang diperolehnya, siap menerima hasil belajar sendiri secara
realistis, mantap merencanakan sendiri tindakan untuk mempertahankan atau
meningkatkan prestasi belajar di masa yang akan datang.
Ketiga
jenis kemandirian belajar tersebut dapat dicapai dengan memberi bekal
penguasaan ketrampilan belajar dan motivasi belajar. Pemberian motivasi saja
tidak cukup tanpa melatih ketrampilan belajarnya. Penguasaan ketrampilan
belajar saja tidak cukup tanpa memiliki motivasi sendiri untuk melakukan
aktifitas belajar yang bermanfaat bagi dirinya. Motivasi berperan penting
didalam memulai, memelihara, melaksanakan proses belajar, dan mengevaluasi
hasil belajar. Motivasi belajar dapat memandu dalam mengambil keputusan,
menopang menyelesaikan tugas sedemikian rupa sehingga tujuan belajar tercapai.
Wlodkowski
(dalam Suciati, 2001) menjelaskan motivasi sebagai suatu kondisi yang
menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, serta yang memberi arah dan
ketahanan pada tingkah laku tersebut. Sementara Ames dan Ames (Suciati, 2001)
menjelaskan motivasi sebagai perspektif yang dimiliki seseorang mengenai dirinya
sendiri dan lingkungannya. Menurut definisi ini, konsep diri yang positif akan
menjadi motor penggerak bagi kemauan seseorang.
Dalam
proses belajar, motivasi seseorang tercermin melalui ketentuan yang tidak mudah
patah untuk mencapai sukses, meskipun dihadang banyak kesulitan. Motivasi juga
ditunjukan melalui intensitas unjuk kerja dalam melakukan suatu tugas.
McClelland menunjukan bahwa motivasi berprestasi mempunyai kontribusi sampai
64% terhadap prestasi belajar. Dari berbagai teori motivasi yang berkembang,
Keller (1983) telah menyusun seperangkat prinsip-prinsip motivasi yang dapat
diterapkan dalam proses pembelajaran, yang disebut sebagai model ARCS, yaitu:
1. Perhatian
(Attention)
2. Relevabsi
(relevance)
3. Percaya
diri (confidence)
4. Kepuasan
(satisfaction)
5. Peran Dosen Dalam Menumbuhkan
Kemandirian Belajar Mahasiswa
Penyelenggaraan pendidikan
diperguruan tinggi termasuk dalam jalur pendidikan sekolah, sesuai SK.
MENDIKBUD no 056 –U /1994 pasal 1:” pendidikan tinggi adalah pendidikan jenjang
yang lebih tinggi dari pendidikan menegah pada jalur pendidikan sekolah”.
Keberhasilan penyelenggaraan program
pendidikan pada jalur pendidikan disekolah harus didukung oleh tiga komponen:
administrasi, pengajaran, dan bibingan. Ketiga komponen ini harus ada dalam
penyelenggaraan pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai secara optimal.
Komponen administrasi berkenaan
dengan pengaturan penyelenggaraan administrsi dan manajemen. Dalam komponen ini mencakup
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan, pembagian tugas,
perlengkapan, personalis, dan pengawasan. Tugas administrasi diselenggarakan
oleh staf administrasi.
Komponen
pengajaran bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, penanaman, dan
nilai-nilai. Tugas pengajaran diselenggarakan
oleh guru disekolah atau dosen di perguruan tinggi.
Menurut
Prayitno (1994), bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu. Pengertian
bimbingan yang lebih komprehensif diajukan oleh Nata widjajah sebagai berikut:
bimbingan adalaah suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan
secarah berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya,
sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai
dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat serta
kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, ia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya
dan dapat memberkan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyakata umumnya.
Bimbingan membantu individu mencapai kepercayaan diri secara optimal sebagai
mahluk sosial.
Dari
beberapa pengertian para ahli, dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan
kegiatan bantuan yang terencana, berkesinambungan, dan sistematis, dimana yang
aktif untuk mengembangan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan
adalah individu sendiri, karena pembimbing hanya sebagai fasilitator untuk
menciptakan lingkuang kondusif agar individu mampu mengenal dan memahami
potensi diri, menerima diri secara realistis, mengarahkan diri sesuai dengan
potensi, kesempatan dan sistem nilai, dan membuat keputusan secara bertanggung
jawab.
Dengan
demikian makna bimbingan akademik cenderung kepada pengertian bimbingan yang
diarahkan bagi tercapainya keberhasilan pembelajaran mahasiswa di perguruan
tinggi. Landasan kerja bagi program bimbingan akademik di perguruan tinggi
terdapat pada pasal 106 peraturan pemerintah no. 30 tahun 1990 pada ayat 2, 4,
5 dan 11 menyatakan bahwa mahasiswa mempunyai hak untuk :
a. Memperoleh
pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat,
bakat, kegemaran dan kemampuan.
b. Mendapat
bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikutinya
dalam penyelesaian studinya.
c. Memperoleh
layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta
hasil belajarnya.
d. Memperoleh
pelayanan khusus bilamana cacat.
Landasan
kerja bagi program bimbingan akademik di perguruan tinggi terdapat pada pasal
106 peraturan pemerintah no. 30 tahun 1990 pada ayat 2, 4, 5 dan 11 menyatakan
bahwa mahasiswa mempunyai hak untuk :
e. Memperoleh
pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat,
bakat, kegemaran dan kemampuan.
f. Mendapat
bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikutinya
dalam penyelesaian studinya.
g. Memperoleh
layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta
hasil belajarnya.
h. Memperoleh
pelayanan khusus bilamana cacat.
Seluruh perguruan tinggi di
Indonesia dewasa ini menggunakan SKS, yaitu : suatu sistem penyelenggaraan
pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Semester untuk menyatakan beban
studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban
penyelenggaraan program. Dalam SKS tersebut, untuk program S1 misalnya, dijadwalkan
sekurang-kurangnya 8 semester dan selama-lamanya 14 semester. Ketentuan ini
berdampak pada perlunya bimbingan, sebab
mahasiswa yang melewati 14 semester dikenakan sanksi drop out.
Peran dosen di bagi atas
tiga yaitu:
1.
Peran dosen sebagai manager dalam
pembelajaran.
Peran
dosen sebagai manager dalam pembelajaran bertanggungjawab atas segenap proses
penyelenggaraan belajar dengan berusaha mengatur lingkungan sebaik-baiknya,
sehingga terjadi proses belajar efektif.
2. Peran
dosen sebagai supervisor kegiatan mahasiswa.
a. Memberikan
motivasi kepada kelompok mahasiswa yang menjadi bimbingannya, baik melalui
motivasi intrinsik maupun ekstrinsik.
b. Membina
mahasiswa untuk berlatih dalam kegiatan yang bersifat “problem solving”. Problem solving, yaitu merupakan “a process employed by all peopleat all
levels of maturity of discovering or educing new relationship among things
observed or sensed”.
c. Membina
mahasiswa terhadap hal-hal yang berkenaan dengan teknik mengajukan pertanyaan
dalam perkuliahan.
d. Membina
dan mengembangkan sikap disiplin mahasiswa, yaitu “self control for the purpose of
holding undersirable impulses or habits in check”.
e. Membina
mahasiswa agar menjauhi sifat-sifat yang dianggap sebagai penyakit jiwa,
seperti yang diungkapkan Ayyub (1994:57-133): sombong, menyepelekan orang lain,
mengabaikan hak-hak orang lain, dendam, iri, marah, hasut, dll.
3. Peran
dosen sebagai pembimbing kemandirian belajar mahasiswa.
Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa
dan berbudi pekerti, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Bimbingan terampil dan mandiri dalam belajar :
1. Bimbingan
untuk merencanakan belajar, seperti bimbingan pengambilan mata kuliah,
pengisian KRS, dan persiapan mengahadapi perkuliahan.
2. Bimbingan
untuk menghadapi proses belajar, seperti bimbingan ketrampilan menyimak,
membaca, menulis, dan presentasi.
3. Bimbingan
untuk mengevaluasi hasil belajar, seperti bimbingan cara menghitung IP/IPK,
menganalisis kekuatan dan kelemahan diri, menyingkapi dan menindaklanjuti hasil
belajar.
4. Bimbingan
untuk memotivasi belajar, dengan indikator : memotivasi untuk merencanakan
belajar sendiri, memotivasi untuk mengikuti proses belajar sendiri dan
memotivasi untuk mengevaluasi hasil belajar.
III. PENUTUP
Kesimpulan
Seorang mahasiswa sangatlah penting memiliki keterampilan belajar,
agar mereka menjadi cakap dalam merencanakan belajar, cakap dalam mengikuti
proses belajar, dan cakap mengevaluasi hasil belajar, sehingga mereka menjadi
mahasiswa yang sukses dalam perkuliahanya, bisa menerapkan ilmunya dalam
kehidupan sehari-hari, dan bisa memanfaatkan pengetahuannya untuk mencapai
kemajuan yang sebesar-besarnya.
Kemandirian juga dapat di simpulkan bahwa
kemandirian mengindikasikan adanya unsur-unsur:tanggung jawab, percaya diri,
berinisiatif, memiliki motivasi yang kuat untuk maju demki kebaikan dirinya,
mantap mengambil keputusan sendiri, berani menanggung resiko dari
keputusannya,mampuh menyelesaikan masalah sendiri, tidak tergantung pada orang
lain, memiliki hasrat berkompetisi,mampuh mengatasi hambatan,melakukan sesuatu
dengan tepat, gigih dalam usaha, melakukan sendiri segala sesuatu tanpa bantuan
orang lain, bebas bertindak, tidak terpengaruh lingkungan, mampuh mengatur
kebutuhan sendiri, tegas bertindak, dan menguasai tugas-tugas.
Kemandirian
belajar yang dimaksut bukanlah kemandirian dalam arti belajar sendiri tetapi
dorongan dari diri sendiri atau inisiatif diri untuk mau mencari ilmu dan mau
berusaha mewujutkan cita-cita yang di impikan sendiri atau tanpa bantuan orang
lain. Meskipun demikian, Dosen bukan berarti diam tanpa melakukan apa-apa
tetapi dalam hal ini Dosen diberi kesempatan untuk dapat mengarahkan dan
membimbing mahasiswa agar dapat melakukan mencapai tujuan yang diimpikan.
DAFTAR PUSTAKA
Nurhayati,
Eti. Psikologi Pendidikan Inovatif. Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2011
Nugroho,
Dwi. Belajar Keterampilan Berbasis Keterampilan Belajar (Learning
Skill Based Skill Learning), 2008
http://cafestudi061.wordpress.com/2008/09/11/pengertian-belajar-dan-perubahan-perilaku-dalam-belajar.
Comments
Post a Comment